Singgung Polemik dengan Agung Laksono, JK Tegaskan Dualisme PMI Berakhir!
JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID-- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyinggung masalah polemik dualisme dengan Agung Laksono pada pelantikan kepengurusan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, hal ini sebagai salah satu tantangan yang dihadapi pihaknya yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Agung Laksono Lantik Kepengurusan PMI Versi Sendiri, JK Tegaskan Sudah Terima Surat Pengesahan Menteri
BACA JUGA:Susunan Lengkap Pengurus PMI Periode 2024-2029, JK Ketua Umum Resmi
"Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan, yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono dan kawan-kawan. Tentu hal tersebut menjadi tantangan dan juga harus diselesaikan dengan baik-baik karena tidak mungkin ada dua PMI di seluruh Indonesia ini," kata JK dalam sambutannya di Markas Besar PMI, Jakarta, 20 Desember 2024.
Terkait hal itu, Menteri Hukum Supratman telah menyampaikan keputusannya, kubu mana yang diakui oleh pemerintah.
"Pokok daripada keputusan ini berbunyi, 'Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia Hasil Musyawarah ke-22 yang menunjuk Bapak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia,'" papar JK membacakan SK hasil keputusan Menkum Supratman.
BACA JUGA:JK Klaim Tak Ada Kubu-kubuan di Kisruh PMI: Semua Pro Saya
Ia mengaku surat tersebut diterimanya langsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, pagi ini, 20 Desember 2024, sebelum pelantikan pengurus PMI periode 2024-2029.
Surat keputusan dikeluarkan setelah berbagai pertimbangan, termasuk berapa suara yang berpartisipasi pada munas.
Hasilnya, Menkum mengakui kepengurusan yang diketuai oleh JK dan hendaknya segera didaftarkan.
"Karena itulah maka dalam keputusan ini juga sementara, maka pengurus baru yang ada di sini harus segera mendaftar."
Bersama dengan itu, ia menegaskan bahwa polemik dualisme yang terjadi di organisasi tersebut sudah berakhir.
BACA JUGA:JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- BBM Berkualitas, Kunci Performa Maksimal Kendaraan
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Bupati Purbalingga Diduga Terima Duit Haram Rp500 Juta
- Pelaku Candaan Bawa Bom di Pesawat Pelita Air Rute Surabaya
- FOTO: Tradisi Lomba Renang Natal di Pelabuhan Barcelona
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Gubernur Bali Minta Bupati Jangan Coba
- Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
- VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- FOTO: Louis Vuitton dan 'Perjalanan ke Amerika'
- Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor
- Ini 7 Vitamin dan Nutrisi Penting untuk Kecerdasan Otak Anak
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- PORDI & HIGGS Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
- FOTO: Santapan Lezat Hewan dari Sisa Pohon Natal di Bonbin Berlin
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload